Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Warga Ketika Ricuh di Pejompongan

Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Polri mengusut tuntas kematian warga berinisial BS (59) yang terjadi saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8). Kericuhan tersebut terjadi usai penyampaian aspirasi di sekitar Gedung DPR. Abdullah menekankan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak muncul spekulasi di masyarakat. "Informasi itu yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan," katanya. Menurutnya, penegakan keamanan dalam aksi demonstrasi merupakan kewenangan Polri, sehingga pengungkapan kasus secara terbuka penting untuk menjaga kepercayaan publik. Abdullah juga menyatakan bahwa jika ditemukan bukti adanya pidana yang lebih berat, penyidik dapat menerapkan pasal yang sesuai, termasuk pembunuhan berencana, namun harus dibuktikan terlebih dahulu adanya unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban. "Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana," ujurnya. Dia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang latar belakang atau kelompoknya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait