Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

7 Fakta Polisi Tindak 322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR

Polisi mengamankan 322 orang terduga perusuh usai kericuhan di depan DPR/MPR pada Jumat (27/8). Dari mereka, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka karena perusakan fasilitas umum, penganiayaan, dan membawa senjata tajam. Sistematisasi penahanan dibagi enam klaster: anak di bawah 18 tahun (162 orang), perusuh biasa (91 orang), fasum dan penganiayaan (45 orang), sajam (3 orang), penggerak massa, dan perekrut massa. Dari 152 anak yang diamankan, 141 telah dipulangkan, namun 5 di antaranya terindikasi membawa bensin dan buah kering untuk pembakaran. Kerusakan terjadi di wilayah Pejompongan dan Bendungan Hilir. Polisi menegaskan penindakan hukum dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia serta melakukan pendalaman terkait eksploitasi anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait