Polisi Gagalkan Pengiriman 381 Cartridge Etomidate ke Kampung Ambon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 381 cartridge etomidate yang ditujukan ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Pengungkapan terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (18/8) pukul 15.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 381 buah diduga narkotika jenis etomidate di dalam tas milik seorang penumpang bernama Nur Muhammad Iskandarsyah.
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan penerima barang, Jhony Pentury, di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa etomidate diperoleh dari Sekal Syahzuardi, mantan anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat pada 2025 karena kasus narkoba, dan diduga merupakan pesanan dari narapidana bernama Selo yang ditahan di lapas waniti.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dengan barang bukti akan diuji di Laboratorium Forensik secara pro justitia. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.51
Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia, Jumlah Barbuk Fantastis
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.33
Sabu 2 Ton dan 157 Bal Rokok Ilegal Diselundupkan Kapal Asing di Kepri
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.55
Modus Salam Tempel, Dua Perempuan Selundupkan Sabu di PN Semarang Ditangkap
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.59
Polisi Pulangkan 21 Orang yang Sempat Diamankan Jelang Demo di Jakarta
Berita terkait
Bukan Cuma 995 Airsoft Gun, Polisi Temukan Senjata Api hingga Dugaan Sabu
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.32
Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate Asal Thailand di Apartemen Pluit
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.54
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Etomidate Berkedok Bungkus Snack
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 19.10
BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape Berisi Cairan Narkoba Senilai Rp5,1 Miliar
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 18.15