Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia, Jumlah Barbuk Fantastis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan Polsek Bantan berhasil menggagalkan jaringan penyelundupan narkotika internasional dari Malaysia pada 12 Agustus. Operasi ini mengamankan 28.967,91 gram metamfetamina (sabu-sabu), 122.629 butir pil ekstasi, dan 394 kapsul ethomidate dengan nilai ekonomi sekitar Rp 137,6 miliar. Dua tersangka berinisial M (50) dan H I (47) dari Pekanbaru ditangkap saat mengemudi mobil Toyota Yaris putih di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Barang bukti disembunyikan dalam karung goni di kursi tengah kendaraan. Penindakan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 268.257 jiwa generasi muda dari ancaman narkoba dan memberikan potensi penghematan keuangan negara hingga Rp 239,35 miliar. Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen dari masyarakat tentang rencana penyelundupan melalui jalur laut di wilayah Bantan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 19.12
Polisi Gagalkan Pengiriman 381 Cartridge Etomidate ke Kampung Ambon
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.33
Sabu 2 Ton dan 157 Bal Rokok Ilegal Diselundupkan Kapal Asing di Kepri
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.55
Modus Salam Tempel, Dua Perempuan Selundupkan Sabu di PN Semarang Ditangkap
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.26
Pria di Bengkalis Jadi Tersangka, Diduga Sengaja Bakar Lahan Sampai 1 Hektare
Berita terkait
Pengedar Narkoba Bawa 29,8 Kg Sabu-Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi Ditembak Polisi
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.07
Bareskrim Limpahkan Kurir dan 21 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejari Bengkalis
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.40
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,9 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.24
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32