Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia, Jumlah Barbuk Fantastis

Bea Cukai Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan Polsek Bantan berhasil menggagalkan jaringan penyelundupan narkotika internasional dari Malaysia pada 12 Agustus. Operasi ini mengamankan 28.967,91 gram metamfetamina (sabu-sabu), 122.629 butir pil ekstasi, dan 394 kapsul ethomidate dengan nilai ekonomi sekitar Rp 137,6 miliar. Dua tersangka berinisial M (50) dan H I (47) dari Pekanbaru ditangkap saat mengemudi mobil Toyota Yaris putih di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Barang bukti disembunyikan dalam karung goni di kursi tengah kendaraan. Penindakan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 268.257 jiwa generasi muda dari ancaman narkoba dan memberikan potensi penghematan keuangan negara hingga Rp 239,35 miliar. Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen dari masyarakat tentang rencana penyelundupan melalui jalur laut di wilayah Bantan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait