Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia, Jumlah Barbuk Fantastis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan Polsek Bantan berhasil menggagalkan jaringan penyelundupan narkotika internasional dari Malaysia pada 12 Agustus. Operasi ini mengamankan 28.967,91 gram metamfetamina (sabu-sabu), 122.629 butir pil ekstasi, dan 394 kapsul ethomidate dengan nilai ekonomi sekitar Rp 137,6 miliar. Dua tersangka berinisial M (50) dan H I (47) dari Pekanbaru ditangkap saat mengemudi mobil Toyota Yaris putih di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Barang bukti disembunyikan dalam karung goni di kursi tengah kendaraan. Penindakan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 268.257 jiwa generasi muda dari ancaman narkoba dan memberikan potensi penghematan keuangan negara hingga Rp 239,35 miliar. Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen dari masyarakat tentang rencana penyelundupan melalui jalur laut di wilayah Bantan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 22.50
Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu di Pos Ronda, 44 Paket Disita
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 19.12
Polisi Gagalkan Pengiriman 381 Cartridge Etomidate ke Kampung Ambon
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.45
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair & 1,57 Juta Rokok Ilegal
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.18
Kepala BNN: Ancaman Penyelundup Narkoba di Kepri Tinggi, Kita Tak Gentar
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 2,05 Kg di Jaktim, 1 Orang Diamankan
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.22
Polda Kaltim Buru Warga Malaysia Pemasok Utama Narkotika Jaringan Internasional
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 01.00
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bandung Barat, Barang Bukti 150 Kg
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.55
Polres Metro Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba di Kalideres, Sita Ribuan Ekstasi
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.04