Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Gagalkan Penyelundupan 90,1 Ton Pasir Timah di Babel

Kepolisian gabungan di Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia sepanjang Agustus 2026. Dari keempat pengungkapan ini, petugas menyita total 90,151 ton pasir timah yang dikemas dalam 1.871 karung. Operasi ini melibatkan Polda Babel, Satlap Tricakti, Bareskrim Polri, Polres Belitung, dan Polres Belitung Timur. Kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp90,1 miliar. Lima tersangka ditetapkan dalam kasus ini, termasuk seorang direktur perusahaan, pengatur lapangan, kolektor, penjaga gudang, dan pengumpul dana. Mereka diduga menyimpan pasir timah ilegal sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Berita terkait