Polisi Gagalkan Penyelundupan 90,1 Ton Pasir Timah di Babel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian gabungan di Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia sepanjang Agustus 2026. Dari keempat pengungkapan ini, petugas menyita total 90,151 ton pasir timah yang dikemas dalam 1.871 karung. Operasi ini melibatkan Polda Babel, Satlap Tricakti, Bareskrim Polri, Polres Belitung, dan Polres Belitung Timur. Kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp90,1 miliar. Lima tersangka ditetapkan dalam kasus ini, termasuk seorang direktur perusahaan, pengatur lapangan, kolektor, penjaga gudang, dan pengumpul dana. Mereka diduga menyimpan pasir timah ilegal sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Bagikan
Berita terkait
Usai Ricuh di Hari Damai Aceh, TNI AD Akan Dukung Tugas Polri Tegakkan Hukum
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.36
Gubernur NTB Soal Restorasi Desa Adat Sade: Prosesnya Akan Sangat Mahal
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
Enam Negara Uni Eropa Dorong Pajak Keuntungan Berlebih Perusahaan Minyak
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Boling Junior Asia 2026, PBI Bidik Regenerasi
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 23.25