Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Gerebek 'Kerajaan' Tipu-Tipu di Kota Hantu, 335 Ditangkap

Polisi Johor menggerebek dua sindikat penipuan daring di Forest City, Iskandar Puteri, Malaysia pada 15 Juli, menangkap 335 tersangka (309 WN China, 19 WNI, 4 WN Myanmar, 3 WN Malaysia). Operasi menyasar 27 unit apartemen dan 5 bungalo yang dijadikan basis aktivitas. Modus operandi meliputi penawaran investasi kripto palsu dan love scam yang menarget korban di China dan Indonesia.

Polisi menyita 313 komputer, 1.557 telepon seluler, 17 laptop, peralatan elektronik lain, dan sebuah Mazda CX-8. Sebanyak 159 tersangka dijadwalkan didakwa, 194 sudah mendapat perintah penuntutan, dan 35 akan menjalani persidangan. Total 23 berkas penyelidikan dibuka, 14 diserahkan ke jaksa. Dalang utama masih buron; polisi bekerja sama Interpol untuk pengejaran. Kepala Polisi Johor menegaskan sindikat ini tidak berkaitan dengan komunitas Network School.

Penindakan ini mengikuti tren perpindahan sindikat penipuan lintas negara ke Malaysia dan Indonesia setelah penindakan ketat di Kamboja, Myanmar, dan Laos. Kepala Kepolisian Malaysia Mohd Khalid Ismail menyatakan sindikat asing memanfaatkan kebijakan bebas visa Malaysia. Forest City dijuluki "kota hantu" karena tingkat hunian dan aktivitas ekonomi yang sangat rendah sejak 2018.

Berita terkait