Polisi Hitung Kerusakan Fasilitas Umum Imbas Rusuh Usai Aksi di DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi masih menghitung kerusakan fasilitas umum akibat kerusuhan usai aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Kerusuhan terjadi hanya di satu titik, yakni sekitar Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa kerugian meliputi kerusakan materiil dan immateriil pada fasilitas umum serta dampak pada masyarakat. Pihak kepolisian sedang melakukan kalkulasi terhadap total kerugian yang ditimbulkan. Sebelumnya, polisi mengakui kendala dalam pengamanan karena sifat aksi yang berkepanjangan hingga subuh. Pertimbangan utama dalam penanganan adalah keselamatan masyarakat, penghormaan hak asasi manusia, dan penerapan kebijakan humanis. Kapolsek dan jajaran kepolisian memberikan ruang untuk imbauan kepada massa agar menjaga stabilitas, sambil tetap melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang melakukan perusakan.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi 27 Agustus di Jakarta
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.46
Polisi Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Gedung DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.25
Kodam Jaya Bantu Polri Menghalau Demonstran di Depan Gedung DPR/MPR/DPD RI
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.18
Polres Malang Bersinergi dengan Ojol, Perkuat Keamanan di Kabupaten Malang
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 20.06