Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Gedung DPR

Polisi menetapkan 45 tersangka terkait kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Dari 315 orang yang diamankan, 71 diduga terlibat perusakan fasilitas umum dan penganiayaan, sebagian besar ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, tiga orang ditangkap karena membawa senjata tajam saat kejadian. Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak yang menggunakan, memanfaatkan, atau mengeksploitasi anak-anak di bawah 18 tahun dalam aksi tersebut. Sebanyak 153 anak yang diamankan diserahkan ke Ditres PPA dan TPPO untuk pendalaman lebih lanjut. Penyidik juga menemukan fakta hukum tentang pihak yang menggerakkan, merekrut, dan memberikan pembiayaan terhadap massa yang terlibat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait