Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Menahan Tersangka Kasus Pemerkosaan Ponpes Ash-Sholihah Sleman

Polisi menahan seorang mantan pengajar pondok pesantren Ash-Sholihah di Sleman, Yogyakarta, sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap mantan santriwanitanya. Tersangka, berinisial MNH (45), ditetapkan setelah pemeriksaan mendalam oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman. Menurut Kanit PPA Iptu Cahya Fitria, kejadian pertama terjadi pada Desember 2025, ketika pelaku memanggil korban ke sebuah ruangan di lingkungan pondok pesantren. Di sana, pelaku menutup dan mengunci pintu sebelum memaksa korban melakukan hubungan intim. Setelahnya, korban diancam agar tidak menyebarkan kejadian, dengan ancaman akan menghancurkan keluarganya. Tindakan keji ini dilakukan dua kali di ruangan yang sama. Akibatnya, korban kini mengandung dengan usia kehamilan delapan bulan.

Berita terkait