Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi usai Dilaporkan Polisi pada 22 Agustus 2025

Artis Ruben Samuel Onsu (Ruben Onsu) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, yang dilaporkan pada 22 Agustus 2025. Pelapor adalah seorang wanita berinisial P, sementara korban adalah pria berinisial DM. Ruben Onsu diduga menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dana, namun hingga akhirnya tidak memberikan keuntungan atau mengembalikan modal yang telah disepakati. Akhirnya, korban melaporkan dugaan penipuan tersebut ke kepolisian. Penyelidikan dilakukan pada 25 April 2026 dan telah dialihkan ke tahap penyidikan. Selama penyidikan, penyidik memeriksakan lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, untuk mengungkap fakta di balik kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait