Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Pastikan Saepul Pemutilasi Pria di Depok Pelaku Tunggal

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus pembunuhan dan putilasi pria di Depok dilakukan oleh satu pelaku, yaitu Saepulah alias Aa Ipul (26). Pelaku ini mengincar korban melalui aplikasi Hornet, sebuah aplikasi kencan, dengan cara membandingkan profil korban yang berfoto bersama sepeda motor. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban bertemu di rumah kontrakannya di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Awalnya, niat pelaku hanya untuk mencuri, namun saat korban tiba, pelaku merasa termotivasi untuk membunuh. Ia sudah menyiapkan pisau dapur sebelumnya dan langsung menyerang korban dengan cara menusuk. Setelah itu, pelaku secara spontan memotong bagian tubuh korban dan membuang jasadnya di lahan kosong di Depok pada 24 Juli 2026. Jasad korban sempat dikubur dalam karung sampah hingga akhirnya ditemukan ketika seorang warga membakar karung yang diduga berisi sampah pada 4 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait