Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Fakta Baru

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di rumah kontrakan Cipayung, Depok, dengan tersangka Saefullah (inisial S) dan korban Kunaefi. Rekonstruksi yang dipimpin Subdit Resmob Ditreskrimum melibatkan 30 adegan utama dan sekitar 51 sub-adegan, diperagakan oleh tersangka dan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Proses ini bertujuan mengungkap fakta terkait pembunuhan berencana, penganiayaan hingga mati, serta pencurian dengan kekerasan.

Dari rekonstruksi terungkap fakta baru: tersangka mencari target melalui aplikasi Hornet. Awalnya Saefullah bermaksud mencuri barang korban, lalu bertemu Kunaefi dan mengajaknya ke kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan. Polisi menemukan bukti persiapan pisau dapur sebelum aksi, mengindikasikan pembunuhan telah direncanakan. Setelah membunuh korban sendirian, tersangka memotong tubuh secara spontan dan membuang bagian-bagian tubuh tersebut.

Kanit 1 Resmob Kompol Dimitri Mahendra menegaskan pembunuhan dilakukan oleh satu orang saja, yaitu Saefullah, tanpa keterlibatan pihak lain. Tersangka telah ditetapkan resmi dan kasus dikembangkan dengan pasal pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan penganiayaan mengakibatkan mati.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait