Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Adegan 17 Paling Mengerikan

Polisi Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berikut mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Cipayung, Depok. Tersangka Saepul (26) memeragakan 51 adegan dalam proses reka ulang, yang dilakukan untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait pembunuhan tersebut. Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra Kartika menyatakan bahwa dari 30 adegan utama yang dilakukan, melibatkan pelaku dan saksi, terdapat sub-adegan yang menambah total hingga 51 adegan.

Rekonstruksi dilakukan pada Selasa (11/8/2026) dan mencakup alur dari pelaku mencari korban, mencari barang milik korban, hingga melakukan pembunuhan, mutilasi, dan pembuangan mayat. Menurut keterangan polisi, rekonstruksi bertujuan untuk memastikan fakta peristiwa sesuai dengan dugaan dan membantu penyelidikan kasus ini.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena sifatnya yang kejam dengan pembunuhan disertai mutilasi. Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait