Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Pelajari Barang Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Betrand Peto

Polda Metro Jaya mengusuti dugaan kekerasan seksual terhadap Betrand Peto (ATT). Penyidik masih mempelajari barang bukti berupa visum dan barang bukti digital. Selain itu, pemeriksaan saksi dan pelapor telah dilakukan, meliputi lima orang termasuk pelapor saudari ANW dan empat saksi. Kasus dimulai dari laporan seorang wanita inisial AW pada 12 September 2026. Proses penyelidikan mencakup administrasi, permintaan keterangan, dan visum korban.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait