Polisi Pelajari Barang Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Betrand Peto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengusuti dugaan kekerasan seksual terhadap Betrand Peto (ATT). Penyidik masih mempelajari barang bukti berupa visum dan barang bukti digital. Selain itu, pemeriksaan saksi dan pelapor telah dilakukan, meliputi lima orang termasuk pelapor saudari ANW dan empat saksi. Kasus dimulai dari laporan seorang wanita inisial AW pada 12 September 2026. Proses penyelidikan mencakup administrasi, permintaan keterangan, dan visum korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 13.35
Betrand Peto Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Kampus Ungkap Tabiatnya Selama Kuliah
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.09
Betrand Peto Dilaporkan, Pengacara ANW Sentil Citra Sang Penyanyi: Dia Bukan Orang Baik
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 18.01
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Diteror hingga Alami Doxing
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.55
Update Kasus Dosen Mesum UIN Walisongo Semarang
Berita terkait
Betrand Peto: Aku Tidak Melakukan Seperti Apa yang Dibilang
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.20
Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya
Detik.com · 15 September 2026 pukul 08.41
Polda Metro Jaya Periksa Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.54
Polisi akan Panggil Betrand Peto terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 13.32