Polda Metro Jaya Buka Peluang Usut Lagi Kematian Sutrimo jika Ada Bukti Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya membuka kembali penyidikan kasus kematian Sutrimo jika ditemukan bukti baru. Sutrimo, pria yang disebut pekerja di rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, meninggal dunia. Hasil pemeriksaan saksi, ekshumusi, dan penyelidikan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau zat berbahaya pada korban. Dari temuan tersebut, polisi menyimpulkan tidak ditemukan bukti tindak pidana. Namun, Polda tetap akan memantau dan menyelidiki kembali jika ada novum atau bukti baru yang muncul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.11
Kesimpulan Polisi: Belum Ada Bukti Tindak Pidana dalam Meninggalnya Sutrimo
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.16
Polda Metro Akan Ungkap Hasil Ekshumasi Sutrimo, Rabu 30 September
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Polda Metro Jaya Belum Temukan Pelanggaran Hukum atau Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 20.02
Polisi Beber Gerak-gerik Sutrimo Sebelum Meninggal dari Rekaman CCTV
Berita terkait
Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Pekan Ini
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.59
Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Segera Umumkan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.26
Penyidikan Kasus Kematian Febrio Adiono Berlanjut, Ini Agenda Terdekatnya
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 19.20
Sambangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo Minta SP2HP dan Pertanyakan Hasil Ekshumasi
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 14.45