Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Sebut Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus

Polisi Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster pendanaan dan penggerakan massa terkait kerusuhan di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Dalam dua klaster, ditemukan dugaan pembayaran kepada peserta aksi sebesar Rp40 ribu dan Rp70 ribu per orang. Pada klaster pertama, koordinator lapangan inisial JT mendapatkan dana dari seseorang berinisial PKL, yang kemudian menerima perintah dari KHT (juga dikenal sebagai HY), sementara KHT diduga menerima arahan dari seseorang bernama SO. Polisi masih menyelidiki peran dan keterlibatan masing-masing pihak dalam rantai pendanaan ini. Pada klaster kedua, penyidik menemukan dugaan pendanaan melalui koordinator lapangan inisial ER, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menyiapkan dana sebesar Rp70 ribu per orang. Iman menekankan bahwa penyelidikan terhadap ketiga-tiga klaster ini masih berlangsung untuk memastikan seluruh jaringan pendanaan dan pelaku yang terlibat terungkap secara lengkap.

Berita terkait