Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Sebut Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus

Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster pendanaan dan penggerakan massa terkait kerusuhan di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Dalam penyidikannya, polisi menemukan adanya aliran dana yang diberikan kepada peserta aksi untuk menggerakkan massa di lapangan.

Pada klaster pertama, dana sebesar Rp40 ribu per orang disalurkan melalui koordinator lapangan JT atas perintah berantai dari PKL, KHT alias HY, hingga SO. Sementara itu, klaster kedua melibatkan ER, seorang mahasiswa di Jakarta, yang menjanjikan dana sebesar Rp70 ribu per orang. Polisi saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak dalam rantai pendanaan tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait