Polisi Sebut Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster pendanaan dan penggerakan massa terkait kerusuhan di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Dalam penyidikannya, polisi menemukan adanya aliran dana yang diberikan kepada peserta aksi untuk menggerakkan massa di lapangan.
Pada klaster pertama, dana sebesar Rp40 ribu per orang disalurkan melalui koordinator lapangan JT atas perintah berantai dari PKL, KHT alias HY, hingga SO. Sementara itu, klaster kedua melibatkan ER, seorang mahasiswa di Jakarta, yang menjanjikan dana sebesar Rp70 ribu per orang. Polisi saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak dalam rantai pendanaan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 15.30
Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.20
Polda Metro Ungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan Jakarta 27 Agustus
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.20
Polda Metro Ungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
kumparan · 12 September 2026 pukul 17.20
Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp 40 Ribu-Rp 70 Ribu per Orang
Berita terkait
Ada Bukti Transaksi, Rekrutmen Anak di Kerusuhan Bukan yang Pertama Kali
Detik.com · 12 September 2026 pukul 17.05
3 Pengeroyok di Kerusuhan Jakarta 27 Agustus Pekerja Serabutan di Sekitar TKP
Detik.com · 12 September 2026 pukul 14.25
Usut Tewasnya Bambang Setiawan, Polda Metro Jaya Terbitkan Laporan Polisi Model A
JawaPos · 2 September 2026 pukul 19.45
Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.47