Polisi Sita HP Ketua DPRD Lebak Terkait Kasus Penganiayaan Aktivis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Banten menyita handphone milik Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dan suaminya terkait kasus penganiayaan aktivis LSM Fam Fuk Tjhong alias Uun. Kedua pasangan suami istri masih ditetapkan sebagai saksi, sementara empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka: DH, AS, RP, dan ED. Mereka diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan langsung terhadap Uun. Berkas perkara keempat tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan memasuki Tahap I, dengan penyidik menunggu hasil penelitian berkas dari JPU hingga dinyatakan lengkap (P-21). Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video menunjukkan Uun dalam kondisi telanjang dada sedang meringkuk di dalam mobil sambil diinterogasi seorang pria atas tuduhan pelecehan terhadap ketua Dewan. Uun mengaku kapok dan bersedia meminta maaf serta rela dibunuh jika mengulangi perbuatannya. Setelah kejadian, Uun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Juwita Wulandari membantah tudingan bahwa ia pernah menyuruh orang untuk menganiaya Uun, dan menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan pelaku.
Bagikan
Berita terkait
Polda Banten Ungkap 7 Tambang Ilegal dalam 3 Bulan, 6 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.21
Mobil Boks di Banten Dimodif untuk Timbun BBM Subsidi, Bisa Tampung 5.000 Liter
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.10
Polda Banten Bangun 145 Jembatan Merah Putih Presisi, Kapolri; Terbanyak
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.42
Layanan SIM Keliling Bakal Hadir di Banten Selatan, Silakan Cek Jadwalnya
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.29