Mobil Boks di Banten Dimodif untuk Timbun BBM Subsidi, Bisa Tampung 5.000 Liter
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Banten mengungkap jaringan penimbunan solar subsidi melalui modifikasi mobil boks dengan kapasitas tangki tersembunyi hingga 5.000 liter. Tersangka RH (26) ditangkap pada 3 Agustus 2026 di SPBU Cikupa, Tangerang, saat sedang mengisi bahan bakar. Mobil modifikasi tersebut dilengkapi pompa khusus untuk memindahkan solar dari tangki utama ke tangki penyimpanan tersembunyi. Modus ini memanfaatkan pengisian wajar di bawah 100 liter per kunjungan agar tidak mencurigakan, lalu berpindah-pindah SPBU di wilayah Tangerang. Tersangka diduga menggunakan beberapa nomor kendaraan dan barcode palsu dari pelat B dan KH (Kalimantan Tengah) untuk mengelabui petugas SPBU. Solar subsidy yang dikumpulkan dibeli dengan harga Rp 6.800 per liter dan dijual kembali ke industri seharga Rp 17.000 per liter. Petugas menemukan sekitar 600 liter solar subsidi di tangki tersembunyi, dan mobil boks modifikasi telah diamankan. Tersangka disangkakan pelanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Penyelewengan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan, 3 Pelaku Ditangkap
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.16
Polda Banten Bangun 145 Jembatan Merah Putih Presisi, Kapolri; Terbanyak
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.42
Layanan SIM Keliling Bakal Hadir di Banten Selatan, Silakan Cek Jadwalnya
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.29
Motif dan Kronologi Penyekapan Karyawan Bank Keliling di Tangerang, Keji
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.16