Mobil Boks di Banten Dimodif untuk Timbun BBM Subsidi, Bisa Tampung 5.000 Liter
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Banten mengungkap jaringan penimbunan solar subsidi melalui modifikasi mobil boks dengan kapasitas tangki tersembunyi hingga 5.000 liter. Tersangka RH (26) ditangkap pada 3 Agustus 2026 di SPBU Cikupa, Tangerang, saat sedang mengisi bahan bakar. Mobil modifikasi tersebut dilengkapi pompa khusus untuk memindahkan solar dari tangki utama ke tangki penyimpanan tersembunyi. Modus ini memanfaatkan pengisian wajar di bawah 100 liter per kunjungan agar tidak mencurigakan, lalu berpindah-pindah SPBU di wilayah Tangerang. Tersangka diduga menggunakan beberapa nomor kendaraan dan barcode palsu dari pelat B dan KH (Kalimantan Tengah) untuk mengelabui petugas SPBU. Solar subsidy yang dikumpulkan dibeli dengan harga Rp 6.800 per liter dan dijual kembali ke industri seharga Rp 17.000 per liter. Petugas menemukan sekitar 600 liter solar subsidi di tangki tersembunyi, dan mobil boks modifikasi telah diamankan. Tersangka disangkakan pelanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Bagikan
Berita terkait
Penjaga Pantai AS Cegat Kapal Bawa Bahan Bakar Minyak untuk Kuba
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 10.30
Polisi Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Satu Orang Jadi Tersangka
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 01.31
Sopir Truk Menginap di Kantor Pertamina Surabaya, Minta Barcode Solar Subsidi Dihapus
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.13
Polda Banten Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, 1 Tersangka Dijerat
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.00