Polisi Sita Ribuan Obat Keras dari 'Toko Berjalan', Pemasok Diburu
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Bekasi mengungkap jaringan peredaran obat keras modus 'toko berjalan' dengan menyita 2.451 butir Trihexyphenidyl. Penggunaan mobil Honda Mobilio untuk penjualan langsung di parkiran apartemen berhasil diamankan bersama 160 ribu uang tunai, 2 ponsel, dan satu unit mobil. Tersangka A alias R ditangkap dan mengaku mendapatkan obat dari pihak inisial JAL yang masih buru. Kasus dijerat dengan pasal-pasal melawan UU Kesehatan dan Penyesuaian Pidana.
Bagikan
Berita terkait
Modus Baru 'Toko Berjalan' Obat Keras, Mangkal di Beberapa Titik di Bekasi
Detik.com · 4 September 2026 pukul 15.44
Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Lewat 'Toko Berjalan' di Kota Bekasi
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.23
Rumah Polisi Karawang Dirusak Sekelompok Orang Bawa Senjata Tajam
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 07.17
112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.25