Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Lewat 'Toko Berjalan' di Kota Bekasi

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap peredaran obat keras Golongan G melalui 'toko berjalan' berupa mobil. Pelaku menggunakan Honda Mobilio untuk menjual obat ilegal dengan metode COD. Operasi yang berlangsung Selasa (1/9) menangkap satu tersangka yakni A alias R. Dalam penggeledahan, petugas menyita 2.451 butir pil trihexyphenidyl, ratusan butir pil kuning, uang Rp 160 ribu, ponsel, dan mobil. Kasus berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran obat ilegal di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Pelaku mengaku mendapatkan obat dari pria inisial JAL yang tidak muncul saat janji bertemu di apartemen.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait