Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Lewat 'Toko Berjalan' di Kota Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap peredaran obat keras Golongan G melalui 'toko berjalan' berupa mobil. Pelaku menggunakan Honda Mobilio untuk menjual obat ilegal dengan metode COD. Operasi yang berlangsung Selasa (1/9) menangkap satu tersangka yakni A alias R. Dalam penggeledahan, petugas menyita 2.451 butir pil trihexyphenidyl, ratusan butir pil kuning, uang Rp 160 ribu, ponsel, dan mobil. Kasus berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran obat ilegal di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Pelaku mengaku mendapatkan obat dari pria inisial JAL yang tidak muncul saat janji bertemu di apartemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 13.10
Bandar Obat Keras Tanah Abang Ditangkap
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 14.13
Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pengedar Obat Keras di Kosambi
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 14.05
Polda Jateng Meringkus 2 Pria Bekasi Pengedar Uang Palsu di Semarang
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 16.50
Kontrakan di Sambikerep Surabaya Jadi Gudang Narkoba, Polisi Temukan 9,57 Gram Sabu-sabu
Berita terkait
Pria Ugal-ugalan di Bekasi Ditangkap Tim Patroli, Ternyata Bawa Obat Keras
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.01
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.20
Polisi Prihatin Narkoba di Bekasi Sasar Generasi Muda, Ajak Warga Antisipasi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.59