Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tak Temukan Unsur Pungli di Kasus Food Truck di Alkid Yogya

Polresta Yogyakarta menyelesaikan penyelidikan kasus pungli di food truck Bolosego di Alun-alun Kidul (Alkid). Hasil investigasi tidak ditemukan unsur pungli atau pemerasan. Bolosego memiliki izin berjualan dari Keraton Yogyakarta (0767/KHP/PHG/SI/Mulud.IX/BE-1960.2006). Disebutkan kesepakatan kompensasi Rp 6 juta dengan pengelola area parkir, sebagian dikembalikan (Rp 3 juta) dan sisanya digunakan untuk pengelolaan sampah serta paguyuban Alkid. Lokasi berada di halaman Sasono Hinggil (Tanah Kasultanan), sehingga tidak mengikuti peraturan daerah Kota Yogyakarta. Tidak ditemukan kekerasan atau ancaman. Kapolresta menekankan transparansi dalam penyampaian saran ahli hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait