Polisi Tak Temukan Unsur Pungli di Kasus Food Truck di Alkid Yogya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Yogyakarta menyelesaikan penyelidikan kasus pungli di food truck Bolosego di Alun-alun Kidul (Alkid). Hasil investigasi tidak ditemukan unsur pungli atau pemerasan. Bolosego memiliki izin berjualan dari Keraton Yogyakarta (0767/KHP/PHG/SI/Mulud.IX/BE-1960.2006). Disebutkan kesepakatan kompensasi Rp 6 juta dengan pengelola area parkir, sebagian dikembalikan (Rp 3 juta) dan sisanya digunakan untuk pengelolaan sampah serta paguyuban Alkid. Lokasi berada di halaman Sasono Hinggil (Tanah Kasultanan), sehingga tidak mengikuti peraturan daerah Kota Yogyakarta. Tidak ditemukan kekerasan atau ancaman. Kapolresta menekankan transparansi dalam penyampaian saran ahli hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 20.02
Hasil Penyelidikan: Dugaan Pungli Bolosego Tak Penuhi Unsur Pidana
Berita terkait
Penyidik Polresta Jogja Panggil Pengurus Paguyuban Parkir Alkid
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 18.15
2 Juru Parkir Diperiksa soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Yogyakarta
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.29
Update Pungli Food Truck di Alkid Yogya: Respons Sultan-1 Polisi Dipatsus
kumparan · 22 September 2026 pukul 04.43
Update Pungli Food Truck di Alkid Yogya: Respons Sultan-Aipda S Dipatsus
kumparan · 22 September 2026 pukul 04.43