Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Update Pungli Food Truck di Alkid Yogya: Respons Sultan-Aipda S Dipatsus

Pemilik food truck Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengaku diminta membayar uang parkir sebesar Rp 1 juta per hari saat berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta, meskipun telah mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta. Selain itu, ia juga mendapatkan permintaan makanan untuk tiga anggota polisi dan biaya tambahan untuk akses listrik. Kasus ini mendapat perhatian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pemerintah Kota Yogyakarta, hingga Polresta Yogyakarta. Sultan meminta agar kasus ini diselesaikan oleh pihak berwenang dan mendorong masyarakat yang mengalami hal serupa untuk membuat laporan. Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menegaskan bahwa tidak ada pemungutan retribusi parkir di Alkid dan mengkhawatirkan dampak negatif terhadap citra pariwisata Yogyakarta. Keraton Yogyakarta juga memastikan bahwa pembayaran parkir dan permintaan lain bukan merupakan bagian dari proses perizinan atau pungutan resmi. Akibat berbagai permintaan ini, Dyah memutuskan untuk menghentikan penjualan di Alkid setelah hanya berjualan selama satu hari. Pada Senin (21/9), Dyah diperiksa oleh Propam Polresta Yogyakarta terkait dugaan pungli dan permintaan makanan dari anggota kepolisian. Polresta Yogyakarta kemudian mengamankan Aipda S dari Polsek Kraton dan menetapkannya sebagai terduga pelanggar dalam kasus dugaan pungli ini. Aipda S kemudian dipatok di tempat khusus untuk menjalani hukuman dan pemeriksaan pendahuluan oleh Propam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait