Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hasil Penyelidikan: Dugaan Pungli Bolosego Tak Penuhi Unsur Pidana

Polisi yakini dugaan pungli Bolosego di Alun-alun Kidul tidak memenuhi unsur tindak pidana ringan atau pemerasan. Penyelidikan melibatkan 17 saksi, termasuk pengusaha, pengelola parkir, paguyuban, Keraton, dan ahli hukum. Bolosego memiliki izin dari Keraton (Surat 0767/KHP/PHG/SI/Mulud.IX/BE-1960.2006) dan kesepakatan penggunaan lahan selama 5 hari dengan kompensasi Rp6 juta. Kegiatan hanya berjalan 1 hari, pengelola parkir mengembalikan Rp3 juta, sisanya digunakan untuk sampah, paguyuban, dan pengelolaan parkir. Lokasi berada di halaman Sasono Hinggil, bukan kewenangan Pemkot Yogyakarta, sehingga tidak berlaku aturan daerah. Tidak ada unsur kekerasan atau ancaman dalam dugaan pemerasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait