Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembakaran Lahan Pribadi di Kalsel

Polisi Kalimantan Selatan menangkap satu pelaku pembakaran lahan pribadi di Kecamatan Simpur, Hulu Sungai Selatan (HSS). Pelaku mencoba membuka lahan miliknya seluas 17 borongan (17x17 meter per borongan) dengan cara membakar. Aksi pembakaran terjadi pada Kamis (20/8/2026) dan pelaku langsung diamankan oleh personel Polres HSS. Metode yang digunakan pelaku adalah dengan memakai bambu yang ujungnya dibakar lalu digunakan untuk membakar lahan. Kombes Nur Hamid Kabid Humas Polda Kalsel membenarkan penangkapan tersebut.

Berita terkait