Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

2 Perusak Rumah Warga di Bekasi Akibat Knalpot Brong Ditangkap

Polisi menangkap dua tersangka, RS dan PY, atas dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Kejadian ini bermula dari keributan yang dipicu suara bising knalpot brong di sebuah bengkel, yang kemudian berujung pada tindak vandalisme terhadap rumah warga. Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video menampilkan tiga pria mencuri ke rumah korban, merusak pagar, dan menendang pintu. Laporan resmi dibuat oleh DS, istri korban, pada Selasa 29 September pukul 22.00 WIB. Selain laporan perusakan, polisi juga menerima dua laporan dugaan kekerasan terkait insiden ini dari AM (suami DS) dan RF (pemilik bengkel). Kedua tersangka kini sedang diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing, sementara penyelidikan terhadap laporan-laporan kekerasan tetap berlanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk memastikan seluruh dinamika kejadian terungkap.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait