Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Fasilitas Kementerian PU di Sepaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polsek Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menangkap tiga tersangka pencurian fasilitas di Pos Duga Air 7 (PDA 7) milik Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku. Tersangka berinisial H (28), R (31), dan M (28) diamankan setelah melakukan pencurian sensor Vega, solar panel 50 WP, kamera CCTV, penangkal petir, kabel instalasi, dan uang tunai Rp2,1 juta. Kerugian akibat kejadian ini mencapai jutaan rupiah. Kasus ini diketahui pengamat PDA 7 dan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah pemeriksaan lapangan dilakukan oleh Tim Command Center EWS dan Tim OM PT Mertani. Tiga tersangka kini ditahan dan diancam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP serta Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun atau denda.
Bagikan
Berita terkait
Asap Karhutla Terpantau di Kaltim, Menhut Instruksikan Petugas Langsung Bergerak
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 22.11
Tiga Perusahaan di Kaltim Kena Sanksi, Izin Usaha Dibekukan Gegara Karhutla
JawaPos · 14 September 2026 pukul 21.30
Kemenhut Bekukan 3 Izin Perusahaan di Kaltim Buntut Karhutla
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.45
Asap Karhutla di Kaltim Kembali Tebal, Manggala Agni Diminta Sisir Titik Api
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.18