Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka dalam Kasus Penemuan Jasad Bayi di Tong Sampah Depok

Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial RMM, kelahiran 2005, sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki di tong sampah di Jalan Raya Muchkar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026. RMM ditetapkan sebagai tersangka karena diidentifikasi sebagai ibu dari bayi tersebut. Penetapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Satuan Reskrim Polres Metro Depok.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait