Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran Jayapura

Polisi Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap delapan pelaku pencurian yang nekat mencuri barang elektronik saat penanganan kebakaran di kawasan Mandala, Distrik Jayapura Utara, pada 31 Agustus 2026. Kedelapan tersangka, yang diusung dengan Pasal 477 KUHP, ditangkap setelah warga korban kebakaran melaporkan barang mereka hilang setelah api padam. Inisial tersangka meliputi FA (30), YA (33), RA (35), ZT (40), OR (29), RA (42), SA (27), dan LA (40).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait