Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Aksi Caca Gonta-ganti 'Skin' Saat Bobol Rumah Warga di Jaktim

Polisi berhasil menangkap seorang wanita muda berinisial S alias Caca (21) yang diduga terlibat dalam pencurian rumah di Jakarta Timur. Caca diketahui melakukan aksi bobol rumah dengan cara menukar 'skin' atau penampilan menggunakan pakaian berbeda, seperti baju hitam, baju biru, hingga baju lengan panjang berkelir hitam dan kerudung cokelat. Aksi ini pertama kali terungkap setelah viral di media sosial, khususnya di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jaktim, pada Sabtu (27/6). Selanjutnya, Caca kembali menyerang wilayya Malaka Jaya dan Duren Sawit pada 17 Agustus 2026, menggasak uang tunai Rp 3 juta. Beberapa hari kemudian, ia menargetkan Cibubur dan berhasil membawa pulang uang sebesar Rp 15 juta. Menurut keterangan AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Caca mengaku melakukan pencurian untuk keperluan hiburan di diskotek dan membeli minuman keras. Akibat perbuatannya, Caca ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait