Polisi Tangkap Pelaku Penelantaran Bayi di Sleman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Sleman menangkap dua tersangka kasus penelantaran bayi di wilayah Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada 30 September 2026. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di atas kursi rumah warga di Dusun Somosari, Selomartani, Kalasan, pada Minggu (27/9).
Bayi tersebut ditemukan warga setelah mendengar suara tangisan dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan. Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 14.49
Ayah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Balitanya di Sleman
Berita terkait
Bayi 5 Hari Ditemukan Menangis di Kursi Depan Rumah Warga di Sleman
kumparan · 28 September 2026 pukul 01.21
Mau Membersihkan Lahan, 2 Pria Ini Malah Menemukan Mayat di Semak Belukar
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.05
Istri Pengajar Ponpes di Sleman Laporkan Suami-Eks Santri atas Dugaan Perzinaan
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.34
Polresta Sleman Bongkar Peredaran 44 Ribu Pil Sapi, 3 Tersangka Dibekuk
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 00.31