Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Pelaku Penelantaran Bayi di Sleman

Polresta Sleman menangkap dua tersangka kasus penelantaran bayi di wilayah Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada 30 September 2026. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di atas kursi rumah warga di Dusun Somosari, Selomartani, Kalasan, pada Minggu (27/9).

Bayi tersebut ditemukan warga setelah mendengar suara tangisan dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan. Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait