Ayah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Balitanya di Sleman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Sleman menetapkan pria berinisial S (33) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih balita di Pakem, Sleman. Tersangka ditangkap pada 21 September 2026 dan kini ditahan di Rutan Polresta Sleman. Kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan bercak darah pada pampers anak pada 1 April, setelah sebelumnya korban dibawa oleh tersangka pada 31 Maret.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas, Rumah Sakit Bhayangkara, hingga Rumah Sakit Sardjito karena mengalami pendarahan terus-menerus dan luka tidak wajar. Pihak PBH Peradi Sleman mengapresiasi tindakan tegas kepolisian dalam menangani kasus ini. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 09.47
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini
Berita terkait
Istri Pengajar Ponpes di Sleman Laporkan Suami-Eks Santri atas Dugaan Perzinaan
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.34
Ibu di Sidoarjo Diduga Paksa Anak Kandung Threesome dengan Kekasih
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.28
Sodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap Polisi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.30
Biadab, Pria di Cianjur Ini Gagahi Anak Kandung saat Istri Bekerja di Luar Negeri
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 02.50