Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Perusak CCTV saat Ricuh Usai Aksi 27 Agustus

Kepolisian berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam perusakan kamera pengawas (CCTV) saat kericuhan yang terjadi setelah aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta. Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa penangkapan telah dilakukan dan pemeriksaan penyidikan masih berlangsung. Namun, belum ada informasi lebih detail mengenai jumlah pelaku yang ditangkap atau identitas mereka.

Menurut keterangan para tersangka, motivasi mereka merusak CCTV adalah untuk menghambat proses pengungkapan kasus yang terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan. Mereka menyadari bahwa banyak kamera pengawas tersebar di jalanan Jakarta, sehingga mengira bahwa merusak kamera dapat menghilangkan barang bukti berupa rekaman video. Polisi menegaskan bahwa perusakan CCTV tidak dilakukan oleh massa aksi demonstrasi, melainkan oleh kelompok terpisah yang datang ke area gedung DPR/MPR untuk melakukan merusuh.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga turun langsung memantau situasi demonstrasi dan menyoroti kasus perusakan CCTV. Ia meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk menyelidiki kejadian tersebut dan mengidentifikasi pelaku serta tujuan mereka. Pramono menegaskan bahwa perusakan fasilitas umum seperti CCTV akan merugikan kepentingan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait