Polisi Tangkap Perusak CCTV saat Ricuh Usai Aksi 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam perusakan kamera pengawas (CCTV) saat kericuhan yang terjadi setelah aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta. Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa penangkapan telah dilakukan dan pemeriksaan penyidikan masih berlangsung. Namun, belum ada informasi lebih detail mengenai jumlah pelaku yang ditangkap atau identitas mereka.
Menurut keterangan para tersangka, motivasi mereka merusak CCTV adalah untuk menghambat proses pengungkapan kasus yang terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan. Mereka menyadari bahwa banyak kamera pengawas tersebar di jalanan Jakarta, sehingga mengira bahwa merusak kamera dapat menghilangkan barang bukti berupa rekaman video. Polisi menegaskan bahwa perusakan CCTV tidak dilakukan oleh massa aksi demonstrasi, melainkan oleh kelompok terpisah yang datang ke area gedung DPR/MPR untuk melakukan merusuh.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga turun langsung memantau situasi demonstrasi dan menyoroti kasus perusakan CCTV. Ia meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk menyelidiki kejadian tersebut dan mengidentifikasi pelaku serta tujuan mereka. Pramono menegaskan bahwa perusakan fasilitas umum seperti CCTV akan merugikan kepentingan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 09.53
Polda Metro Selidiki Siswa Sekolah di Jakarta Gabung Grup Chat Konten LGBT
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 19.26
Warga Tewas Setelah Demonstrasi, Legislator Ungkit Pasal Pembunuhan Berencana
kumparan · 1 September 2026 pukul 16.46
Pria Jadi Korban Jambret Saat Bersepeda di Menteng: HP Raib, Polisi Selidiki
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 15.13
Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus
Berita terkait
Viral Pelajar Madrasah Dikeroyok OTK saat Demo Rusuh, Polisi: Sempat Diamankan, Sudah Dipulangkan
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 16.00
322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.07
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.28
322 Orang Ditangkap Usai Kericuhan Demo di DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.28