Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Telusuri Dugaan Pendanaan Mobilisasi Pelajar di Aksi 27 Agustus

Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan adanya pihak yang mendanai dan mengoordinasikan mobilisasi pelajar dalam aksi 27 Agustus 2026 yang berujung kerusuhan. Kasatreskrim Kompol Verdika mengatakan komunikasi melalui Instagram dan WhatsApp sedang ditelusuri, namun belum dapat memastikan adanya pendanaan atau koordinator tertentu. Penyelidikan masih mendalami peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pengoordinasian aksi tersebut.

Sebelumnya, Satreskrim menangkap F alias Batak pada 24 September 2026 sebagai tersangka mobilisator. F dikabarkan mengirim ajakan melalui akun media sosial @panjatek400bob ke grup SMK Se-Bekasi Bersatu untuk menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Pesan yang ditemukan mencakup seruan membawa bom molotov, membakar kantor kepolisian, menyerang anggota Polri, dan merusak fasilitas umum.

Penyidik juga menyita satu senjata tajam dari F dan masih menelusuri asal-usulnya. Pengembangan perkara dilakukan terhadap pengelola akun lain yang diduga menyebarkan pesan provokatif terkait aksi tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait