Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus

Polisi mengungkapkan motif pria berinisial RS yang menendang seorang wanita di food court Mal Jakpus. RS merasa terganggu karena dihalangi oleh korban saat berada di mal tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa berita tentang korban hendak mencuri yang beredar di media sosial adalah tidak benar.

RS ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 466 KUHP. Menurut Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami kasus ini. Ia memastikan bahwa korban dan RS tidak saling mengenal.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV beredar di media sosial. Dalam video, terlihat seorang perempuan berbaju putih berdiri di depan gerai makanan, sementara pria berkaus hitam duduk di belakangnya. Tanpa sepenuhnya dipahami, pria tersebut menendang punggung perempuan hingga tersungkur, lalu berteriak sebelum perempuan itu meninggalkan lokasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait