Terungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9350561/original/090688200_1789621917-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_12.08.51.jpeg)
Polisi mengungkapkan motif pria berinisial RS yang menendang seorang wanita di food court Mal Jakpus. RS merasa terganggu karena dihalangi oleh korban saat berada di mal tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa berita tentang korban hendak mencuri yang beredar di media sosial adalah tidak benar.
RS ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 466 KUHP. Menurut Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami kasus ini. Ia memastikan bahwa korban dan RS tidak saling mengenal.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV beredar di media sosial. Dalam video, terlihat seorang perempuan berbaju putih berdiri di depan gerai makanan, sementara pria berkaus hitam duduk di belakangnya. Tanpa sepenuhnya dipahami, pria tersebut menendang punggung perempuan hingga tersungkur, lalu berteriak sebelum perempuan itu meninggalkan lokasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.14
Kronologi Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditangkap, Sempat Mengelak
Detik.com · 20 September 2026 pukul 13.16
Polisi Sebut Pria Viral Tendang Wanita di Sency Masih Tinggal Bareng Ortu
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 04.00
Polisi Tangkap Dua Begal yang Telah Beraksi di 12 Lokasi
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 00.07
Dede Indra Permana: Kasus Yayat Mesti Diusut Tuntas, Semua yang Terlibat Harus Diproses
Berita terkait
Viral Penendang Wanita di Sency 'Diburu' Netizen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.42
Penggerebekan di Jelambar Baru: Polisi Temukan Koper Berisi Paket Sabu Siap Edar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.41
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56
Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual dan Penyedia Dana Demo 27 Agustus
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.50