Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Karhutla di Kotim, 2 Orang Terperiksa

Polres Kotawaringin Timur menyelidiki kasus pembakaran lahan di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Baamang. Satu orang ditetapkan tersangka, dua orang warga diperiksa sebagai orang diamankan. Kasus masih berproses dengan pemeriksaan bukti ilmiah. BPBD Kotim catat 401 kejadian karhutla pada 2026, lebih banyak daripada 2023, dengan lahan terbakar lebih dari 1.394 hektare.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait