Polisi Tetapkan 1 Tersangka Karhutla di Kotim, 2 Orang Terperiksa
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Kotawaringin Timur menyelidiki kasus pembakaran lahan di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Baamang. Satu orang ditetapkan tersangka, dua orang warga diperiksa sebagai orang diamankan. Kasus masih berproses dengan pemeriksaan bukti ilmiah. BPBD Kotim catat 401 kejadian karhutla pada 2026, lebih banyak daripada 2023, dengan lahan terbakar lebih dari 1.394 hektare.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 10.52
Daftar Masalah yang Hambat Pemadaman Karhutla di Kalimantan
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 10.15
Polisi Periksa 2 Warga Ihwal Pembakaran Lahan di Kotawaringin Timur
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.10
Terisolasi dan Minim Air! Ini Tantangan Utama BPBD Padamkan Karhutla di Pelosok Kalteng
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 23.00
Karhutla di Kalsel, BPBD Catat Ada 8.764 Titik Panas
Berita terkait
Gubernur Kalbar Buka Suara soal Karhutla, Beri Imbauan ke Warga
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 22.42
Luas Karhutla Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang Terparah
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.11
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.48
Polres Berau Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 12 Hektare di Tanjung Batu
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.30