Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Laka Maut ALS vs Truk Tangki yang Tewaskan 19 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak mentah di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Utara, telah menewaskan 19 orang. Peristiwa ini ditangani oleh Satlantas Polres Muratara, yang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sekitar 50 saksi, termasuk kernet bus yang selamat, saksi ahli, dan pihak manajemen perusahaan terkait.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan dua tersangka: pemilik perusahaan truk tangki minyak mentah asal Jakarta dengan inisial SH dan Direktur PT ALS asal Medan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polres Muratara, AKP Muhammad Karim, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Keduanya belum ditahan karena tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dengan alasan berdomisili di luar Sumatera Selatan. Proses hukum masih berlanjut.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pemotor di Bogor
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.24
Kecelakaan di Flyover Kranji Bekasi, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.10
Polisi di Samarinda Dipukul saat Bantu Pengendara Motor yang Kecelakaan
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.00
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka dalam Kasus Penemuan Jasad Bayi di Tong Sampah Depok
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.00