Polri Tetapkan Nakhoda Kapal Virgo Transport 8 sebagai Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda kapal KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangki kasus kecelakaan kapal di Laut Jawa. Penetapan ini dilakukan setelah kasus ini dialihkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. AY ditahan untuk memperlancar proses penyidikan yang masih berlangsung. Kombes Pol Kukuh Prabowo menyatakan bahwa pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang perlu dimintai pertanggungjawabannya. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci dasar atau motif yang membuat AY terlibat dalam kejadian tenggelamnya kapal tersebut. Penyidik masih memeriksa saksi dan pihak terkait untuk mengungkap seluruh dinamika kejadian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 20.53
Nakhoda KM Virgo Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.51
Polri Tetapkan 196 Orang Tersangka Karhutla
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 05.36
Polisi Kantongi Identitas Pelajar SMP yang Ditemukan Tewas di Kali Jaktim
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 20.31
Pelajar SMP Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Pulogadung, Polisi Selidiki Penyebabnya
Berita terkait
Polisi Temukan 2 Akun IG Lain Terkait Mobilisasi Pelajar di Aksi Rusuh
kumparan · 29 September 2026 pukul 19.28
Propam Periksa Anggota Polres Gianyar Terkait Dugaan Jual Beli Senpi
kumparan · 29 September 2026 pukul 16.31
5 Polisi Diperiksa Buntut Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Bentrokan
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 00.05
Polisi Telusuri Dugaan Pendanaan Mobilisasi Pelajar di Aksi 27 Agustus
kumparan · 26 September 2026 pukul 17.07