Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tetapkan Nakhoda Kapal Virgo Transport 8 sebagai Tersangka

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda kapal KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangki kasus kecelakaan kapal di Laut Jawa. Penetapan ini dilakukan setelah kasus ini dialihkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. AY ditahan untuk memperlancar proses penyidikan yang masih berlangsung. Kombes Pol Kukuh Prabowo menyatakan bahwa pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang perlu dimintai pertanggungjawabannya. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci dasar atau motif yang membuat AY terlibat dalam kejadian tenggelamnya kapal tersebut. Penyidik masih memeriksa saksi dan pihak terkait untuk mengungkap seluruh dinamika kejadian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait