Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus challenge hafalan Al Quran yang diberikan imbalan minuman keras saat festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. Keempat tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial RES, AK, I, dan M, ditangkap dan ditahan dalam operasi yang dilakukan Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini muncul setelah menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, tersangka RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth, sementara tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Dua dari empat tersangka telah berhasil ditangkap dan ditahan. Penyidikan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kegiatan yang dianggap melanggar hukum dan menyinggung nilai-nilai agama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 02.34
Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kasus Hafalan Qur'an demi Miras
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Challenge Baca Ayat Quran Hadiah Miras
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.10
Dugaan Perundungan di SMPN 1 Blora Dilaporkan ke Polisi, Sekolah Buka Suara
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.00
Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Kasus Jasad Bayi Dalam Tong Sampah di Sawangan Depok
Berita terkait
Polisi Usut Challenge Surah Alquran Demi Miras
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.59
Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Molotov ke Pos Lantas di Surabaya
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 03.29
Dugaan Penistaan Agama di Ancol, Wali Kota: Warga Jangan Terprovokasi
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.14
2 Pelaku Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Diperiksa di Polda Metro Jaya
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 23.11