Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Qur'an Tukar Miras

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur'an yang ditukar dengan minuman keras di The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Keempat tersangka, dengan inisial RES, AK, I, dan M, dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka RES diduga bertindak sebagai pembawa acara, sementara I dan AK memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol. Tersangka M kemudian ikut serta melalui pengeras suara. Dua tersangka ditangkap dan ditahan selama 20 hari, sementara dua lainnya masih dalam proses hukum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait