Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Amankan Perempuan & Lelaki Setelah Viral Promosi Miras Melecehkan Ayat Suci

Polisi mengamankan seorang wanita berinisial R dan seorang pria bernama E terkait video promosi miras yang viral di Festival Musik Ancol pada Minggu, 9 Agustus. Video tersebut menampilkan gimik tantangan hafalan Al-Qur'an diikuti dengan imbalan berupa sebotol miras. Kedua tersangka saat ini berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan pada Senin, 10 Agustus. Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito menyampaikan bahwa proses pemeriksaan saksi masih berlangsung untuk mendalami kronologi dan peran masing-masing terduga pelaku. Hingga kini, telah enam saksi diperiksa terkait kasus ini.

Kasus ini menimbulkan reaksi publik yang luas karena campurannya antara ayat suci Al-Qur'an dengan promosi minuman beralkohol. Gimik tersebut dianggap melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa pemasaran yang memadukan ayat suci dengan miras tersebut tidak dapat diterima. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang etika pemasaran dan perlindungan nilai-nilai agama di ruang publik.

Kejadian ini menjadi sorotan karena viralnya konten yang dianggap menyudutkan agama, sekaligus menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatifnya bagi masyarakat luas. Polisi masih menyelidiki seluruh aspek kasus ini, termasuk peran penuyamanya dan dampak yang ditimbulkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait