Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tahan MC dan Pembuat Challenge Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras

Polisi menahan dua dari empat tersangka kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan hafalan Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras di The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Kedua tersangka yang ditahan adalah REK sebagai MC dan AK sebagai pembuat tantangan. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari mulai Kamis (13/8/2026). Dua tersangka lain, yakni I sebagai pembuat tantangan dan M yang tampil melafalkan surah Ad-Dhuha, mas masih dalam proses hukum sesuai prosedur. Para tersangka dikrangkakan dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait