Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkosa Remaja 14 Tahun, Penagih Utang di Banyumas Ditangkap

Seorang pemuda berinisial RA (21), yang bekerja sebagai penagih utang, ditangkap setelah diduga memperkosa remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/8) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kontrakan pelaku. Korban baru mengenal pelaku sehari sebelumnya saat RA sedang menagih angsuran di lingkungan rumah korban.

Kasus terungkap ketika korban pulang pukul 07.00 WIB dengan tanda merah di leher dan mengaku telah diperkosa. Pelaku diduga membujuk korban dengan janji akan bertanggung jawab. Keluarga korban bersama warga kemudian mencari dan menangkap RA sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait