Polisi Tetapkan 'Pria Senter' dan Pemilik Lahan Tersangka Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menetapkan dua tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Kalibata Ujung. A alias Icong, yang dikenal sebagai 'pria senter', dan pemilik lahan inisial W ditahan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran lahan untuk membuka lahan baru. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 308 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Deddy Supriadi, memastikan penetapan tersangka ini, sementara Kasatreskrim AKP Eka Palti Arie Putra menjelaskan bahwa motivasi pembakaran adalah untuk membuka lahan, meskipun investigasi mas masih berlangsung. Peristiwa ini bermula ketika seorang bocah berinisial N dan temannya, bersama relawan, sedang memadamkan api dan bertemu dengan seorang pria bertelanjang dada mengenakan senter di kepala, yang kemudian diketahui sebagai salah satu pelaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 10.15
Polisi Periksa 2 Warga Ihwal Pembakaran Lahan di Kotawaringin Timur
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 20.49
Prabowo Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Lakukan Pembakaran Hutan
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.42
Tito Dampingi Prabowo ke Palangka Raya Perkuat Penanganan Karhutla
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 20.10
Karhutla Kalteng Capai 7.634 Hektare, BPBPK Minta Tambahan 3 Helikopter
Berita terkait
Usai Pontianak, Prabowo Lanjut Pimpin Rapat Penanganan Karhutla di Palangka Raya
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.08
Detik-detik 'Pria Senter' Bakar Lahan di Kalteng Dipergoki Bocah
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.45
Viral 'Pria Senter' Diduga Pelaku Karhutla di Kalteng, Kini Ditangkap
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.31
Ada 298 Karhutla di Palangka Raya Sejak Juni, 261,41 Ha Lahan Terbakar
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.34