Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Hasil Asesmen Jule di Kasus Etomidate

Polisi menangkap selebgram Julia Prastini (Jule) pada 14 September 2026 di apartemen Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik tidak menemukan bukti bahwa Jule terlibat dalam peredaran atau penjualan narkotika. Jule hanya diklasifikasikan sebagai pengguna, bukan penyalahguna, dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta.

Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka, perempuan berinisial RR dan RN, yang diduga sebagai pengedar dan kurir etomidate. Dari tangkapan tersebut, polisi menyita 27 cartridge vape mengandung etomidate. Melalui penyelidikan, polisi menemukan transaksi pembelian antara RR dan RN dengan Jule. Saat ditangkap, Jule berada di apartemen bersama dua temannya yang tidak terlibat dan tidak mengetahui penggunaannya vape berisi etomidate.

Di lokasi, polisi menemukan empat cartridge, termasuk tiga kosong dan satu penuh berisi etomidate. Tes urine Jule menunjukkan hasil positif mengandung etomidate. Jule baru mulai menggunakan zat ini sekitar 2-3 minggu sebelumnya. Selain itu, polisi juga menahan warga negara China berinisial XC sebagai tersangka bandar, dengan menyita 71 unit etomidate siap pakai. Polisi menyatakan kasus ini melibatkan rantai lengkap mulai dari bandar, pengedar, kurir, hingga pemakai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait