Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Terciduk Kasus Vape Narkoba, Jule Akan Direhabilitasi

Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus vape narkoba. Jule ditangkap pada Senin (14/9) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan setelah polisi mengamankan paket vape narkoba yang dikirim ke alamatnya. Saat penangkapan, Jule sedang bersama dua temannya yang tidak mengetahui aktivitasnya mengonsumsi vape narkoba. Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan paket berisi satu cartridge vape yang mengandung etomidate. Jule berdalih stres sebagai alasan penggunaannya dan sudah sekitar 2-3 minggu mengonsumsi vape narkoba. Berdasarkan asesmen Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, Jule dinyatakan sebagai pengguna narkotika dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Karena itu, Jule akan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi asesmen. Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: RR, RN, dan XC (Warga Negara China). Sementara itu, Jule dikategorikan sebagai korban atau penyalah guna.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait