Terciduk Kasus Vape Narkoba, Jule Akan Direhabilitasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus vape narkoba. Jule ditangkap pada Senin (14/9) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan setelah polisi mengamankan paket vape narkoba yang dikirim ke alamatnya. Saat penangkapan, Jule sedang bersama dua temannya yang tidak mengetahui aktivitasnya mengonsumsi vape narkoba. Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan paket berisi satu cartridge vape yang mengandung etomidate. Jule berdalih stres sebagai alasan penggunaannya dan sudah sekitar 2-3 minggu mengonsumsi vape narkoba. Berdasarkan asesmen Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, Jule dinyatakan sebagai pengguna narkotika dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Karena itu, Jule akan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi asesmen. Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: RR, RN, dan XC (Warga Negara China). Sementara itu, Jule dikategorikan sebagai korban atau penyalah guna.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.00
Polisi Ungkap Hasil Asesmen Jule di Kasus Etomidate
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 00.00
Tidak Ditahan, Jule Harus Jalani Rehabilitasi Narkoba
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.52
Polisi: Selebgram Jule Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Hanya Pemakai
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 14.44
Jule Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Polisi: Hanya Pengguna
Berita terkait
'Misi Paket' Vape Narkoba Berujung Jule Direhabilitasi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 08.50
Polisi Ungkap Status Selebgram Jule di Kasus Vape Narkoba
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.35
Fakta-fakta Penangkapan Selebgram Jule terkait Vape Narkoba
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 07.30
Pakai Narkoba Gegara Stres, Polisi Ungkap Nasib Jule: Kami Tetapkan..
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 01.00