Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Motif Revaldo Pakai Narkoba untuk Keempat Kalinya

Artis Revaldo Fifaldi ditangkap polisi untuk kasus narkoba keempat kalinya. Penangkapan terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026, di sebuah apartemen di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Revaldo ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menemukan ia sedang melakukan transaksi narkoba di lokasi.

Kepala Kepolisres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Nasriadi, menyampaikan bahwa Revaldo mengaku mengonsumsi narkoba agar badannya terasa bugar dan bertenaga. Selain itu, Revaldo juga mengakui memakai narkoba karena banyak pikiran. Namun, kata Nasriadi, penyidik tidak mendalami alasan pikiran Revaldo, melainkan fokus pada fakta penggunaan dan penyimpanan narkotika.

Revaldo sebelumnya pernah ditangkap tiga kali sebelumnya. Pertama pada 2006 karena memiliki paket sabu dan divonis dua tahun penjara. Kedua kalinya pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Ketiga kalinya pada 2023 oleh Polda Metro Jaya. Pada kasus sebelumnya, Revaldo pernah mengakui menyesali perbuatannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait