Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Selidiki Laporan Diana Pungky Soal Penggelapan Uang Rp25,2 Miliar oleh Eks Asistennya

Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan dari artis Diana Indah Pertiwi atau Diana Pungky terkait dugaan penggelapan uang oleh mantan asistennya, YS. Laporan tersebut diajukan pada 1 Juli 2026 dan mencakup tuduhan penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, dan tindak pidana pencucian uang. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp25,2 miliar atau secara spesifik Rp25,279,201,727.

Penyidik saat ini sedang mengumpulkan dan menganalisis alat bukti, termasuk dokumen seperti rekening koran dan cek, guna mengonstruksikan perkara secara utuh. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta dan mengidentifikasi pihak-pihak terkait lainnya.

Diana Pungky diduga menjadi korban penyalahgunaan kepercayaan, di mana YS selaku kepala pengurus rumah tangga menyalahgunakan wewenang dalam mengelola transaksi keuangan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh terkenal dan nominal kerugian yang signifikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait