Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Mobilisator Pelajar untuk Aksi Rusuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota menangkap F (23) yang diduga mobilisator pelajar untuk aksi rusuh. F mengajak melalui grup 'SMK Se-Bekasi Bersatu' untuk membawa bom molotov, membakar kantor polisi, menyerang Polri, dan merusak fasilitas umum. Penangkapan terjadi di warung Harapan Baru, Bekasi Utara pada Kamis (24/9) dengan pengamasan senjata tajam. F disangkakan Pasal 247/248 ayat 1 KUHP dan Pasal 307 ayat 1 KUHP. Polisi masih mengembangkan kasus dan menuntut masyarakat untuk melaporkan ajakan serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.18
Polres Bekasi Kota Tangkap Mobilisator Pelajar untuk Aksi Rusuh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.50
Polres Metro Bekasi Kota-Dandim 0507 Beri Inspirasi ke 242 Ketua OSIS
Berita terkait
Emak-emak di Bekasi Dijambret, Tas Ditarik hingga Terjungkal dari Motor
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.25
Polisi Tangkap 5 Pelajar Hendak Tawuran di Bogor, Golok Disita
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.43
Pemotor Misterius Lempar Benda Diduga Molotov ke Pos Polisi Margorejo Surabaya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 00.30
Foto Siswi SMP di Jaktim Diedit AI Jadi Vulgar dan Stiker, Polisi Selidiki
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.34