Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Etomidate dari Malaysia Senilai Rp880 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan etomidate senilai Rp880 juta dari Malaysia. Barang haram berupa 296 pcs etomidate dengan volume 672 mililiter dibawa oleh kurir warga Lampung (R) yang diamankan di loket bus Kelurahan Ratusima, Kota Dumai pada Minggu (20/9/2026) pukul 19.00 WIB. Pelaku hendak mengirimkan barang ke Medan dengan harga jual Rp3 juta per pcs menggunakan jalur bus antar-kota. Etomidate yang seharusnya obat anestesi medis disalahgunakan dengan cara dicampur cairan rokok elektrik, berpotensi menimbulkan gangguan kesadaran dan pernapasan. Kasat Resnarkoba menyatakan penyalahgunaan etomidate lebih berpengaruh buruk daripada ekstasi, dan dari kasus ini berhasil menyelamatkan 296 jiwa masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Etomidate dari Malaysia Senilai Rp880 Juta
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 18.06
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 35 Bungkus Diduga Etomidate dari Malaysia
VOI · 7 September 2026 pukul 21.45
WN Malaysia Racik Vape Obat Keras di Tebet, Kini Diringkus Polisi
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.15
Sejoli WN Malaysia-WNI Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba di Deli Serdang
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 17.04